Kontras.id (Pohuwato) – Adanya PPKM di tengah pandemi Covid-19 begitu mencekik para pengusaha, pekerja, tenaga honorer, dan para ASN. Dengan himpitan ekonomi yang semakin sulit, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui OPD menambah aturan yang menurut para bawahannya tak masuk akal.
Kepada media ini, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya melalui obrolan whatsaap mengungkapkan, pemerintah daerah bakal menunda TKD ASN, gaji Honorer, dan, akan memberhentikan para sopir hingga cleaning servis jika tak mengikuti vaksinasi.
“Pemerintah daerah melalui kepala2 OPD akan memberhentikan cs, sopir dan menahan insentif honorer serta TKD ASN yg tdk mau di vaksin. Hebat,” ungkapnya melalui obrolan Whatsapp.
“Warning : hrs ikut vaksin massal hari selasa di polres. Yg tdk mau hrs terima konsekuensi,” jelasnya.
Bahkan, rekaman suara yang diduga pimpinan OPD di Pohuwato itu melakukan diskriminatif terhadap jajaran bawahnya untuk dipaksa harus vaksin.
“Hasil rapat kami yang saya sampaikan, pertama kalau orang yang tidak mau di vaksin tanpa alasan yang jelas bukan tidak di bayar, di tunda jadi selama tidak di vaksin tidak pernah di bayar , terkait dengan TKD”
“Tenaga kontrak apalagi dibidang pelayanan sebelum di vaksin belum di bayar jadi memilih dan ini mulai hari senin edarannya akan turun” Isi sesuai recaman.
Ketika dikonfirmasi ke OPD tersebut, sedikitpun enggan memberikan jawaban terkait isu yang beredar melalui recaman Hp, dan obrolan Whatsapp.
Penulis : Hitler Simanungkalit