Example floating
Example floating
DaerahHukumLegislator

DPRD Dukung Polres Gorontalo Usut Dugaan Korupsi BPNT di Dinsos Kabgor

×

DPRD Dukung Polres Gorontalo Usut Dugaan Korupsi BPNT di Dinsos Kabgor

Sebarkan artikel ini
Syarfudin Bano
Foto : Ketua Komisi l DPRD Kabgor, Syarifudin Bano,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syaripudin Bano, mendukung langkah Polres Gorontalo mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial Kabgor.

“Kami Komisi I DPRD mengaprsiasi langkah penegak hukum yang saat ini melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kasus BPNT tahun 2020. Kasus ini terjadi di tengah pandemi Covid-19. Harus dituntaskan, supaya secara hukum kasus ini terang benderang,” tegas Syaripudin, Selasa 24/08/2021.

Bahkan Syarifudin menyarankan agar penyidik Polres Gorontalo memberi hukuman berat kepada pelaku yang diduga merugikan uang Negara sebesar 80 milyar tersebut.

“Siapapun yang terlibat korupsi dana bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 harus diberi hukuman mati,” tegas Syaripudin.

Menurut Syarifudin, hukuman mati perlu diberikan kepada oknum yang memanfaatkan keadaan di tengah pandemi Covid-19 untuk korupsi.

“Pidana mati merupakan hukuman positif yang ada pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Biar ada efek jera bagi orang yang memanfaatkan kondisi pandemi,” tutur Syarifudin.

Syarifudin juga meminta Polres Gorontalo untuk terus mengawasi anggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19.

“Kasihan uang rakyat dikorupsi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,” tandas Aleg Demokrat ini.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600