Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas perubahan organisasi perangkat daerah (OPD), panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat bersama instansi terkait di ruang paripurna DPRD, Kamis 29/07/2021.
Ketua Pansus Ali Polapa menjelaskan, rapat tersebut merupakan rapat perdana untuk membahas perencanaan kenaikan status maupun pengabungan OPD ke dinas lain.
“Tadi OPD dipimpinan langsung pak asisten III, guna memaparkan semangat pembentukan badan baru yang dinamakan badan pendapatan daerah,” jelas Ali.
Ali mengatakan, lima yang diusulkan dalam ranperda pembentukan perangkat daerah diantaranya badan keuangan dan aset daerah tipe A melaksanakan fungsi penunjang keuangan dan pengelolaan aset daerah. Kedua, Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah tipe A melaksanakan fungsi penunjang perencanaan dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan.
“Ketiga, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya kepegawaian tipe A melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian dan fungsi penunjang pendidikan dan pelatihan. Keempat, badn pendapatan daerah tipe A melaksanakan fungsi penunjang pendapatan daerah,” tutur Ali.
“Yang terakhir, Badan Kesbangpol tipe A melaksankan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik. Sesunguhnya ini bukan hanya persoalan pencabutan pasal tapi menyesuaikan, karena ada ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” sambung Aleg PDIP ini.
Ali mengungkapkan, ada beberapa pandangan fraksi yang menghendaki adanya penyederhanaan OPD yang dinilai tidak maksimal. Tetapi untuk perencanaan pembentukan badan pendapatan daerah, seluruh mayoritas anggota pansus setuju.
“Kalau badan pendapatan daerah terbentuk, kami yakin dan percaya nilai pendapatan daerah yang kita dapatkan hari ini tidak maksimal, insyaallah bisa maksimal kedepan,” tutup Aleg Dapil Batudaa Cs ini.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau