Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Tingkatan PAD, DPRD Kabgor Minta Tarif Pengujian Kendaraan dan PBB Direvisi

×

Tingkatan PAD, DPRD Kabgor Minta Tarif Pengujian Kendaraan dan PBB Direvisi

Sebarkan artikel ini
Ali Polapa
Foto : Ketua Komisi ll DPRD Kabgor, Ali Polapa,(foto Thoger/Kontras.d).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dalam rangka memacu peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali DJ Polapa meminta agar tarif pengujian kendaraan dan PPB direvisi.

Pasalnya kata Ali, untuk biaya proses kegiatan menguji kelayakan kendaraan secara teknis atau KIR mobil jenis Kijang hingga saat ini masih tergolong rendah, hanya sebesar 100 ribu rupiah.

“Semestinya 300 ribu, sebab melihat dari harga mobil saat ini merangkak naik,” jelas Ali, Minggu 11/7/2021.

Aleg PDIP ini mengatakan, kenaikan tarif, dapat dilakukan Dinas Perhubungan dengan cara melakukan revisi peraturan daerah.

“Perubahan hanya dengan merevisi. Maka DPRD dengan ini mengusulkan revisi Ranperda perubahan tarif pengujian kendaraan. Tidak perlu lagi kita untuk membuat naskah akademiknya,” ucap Ali.

Selain pengujian kendaraan, kata Ali, tarif Pajak Bumi bangunan (PBB) juga perlu dikaji kembali, karena sudah tidak sesuai.

“Mestinya nilai PBB sudah naik dari 30 ribu hingga 50 ribu rupiah, termasuk PBB pedesaan pun harusnya naik karena sudah tidak sesuai dengan tarif saat ini,” pungkas Ali.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600