Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota BPD Bilihu Tengah, Kecamatan Biluhu mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo guna mengadukan persoalan dana desa tahun 2020 yang diduga bermasalah.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Yunus Dunggio. Dirinya mengatakan, antara Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala desa dengan kondisi di lapangan belum berkesesuaian.
“Itulah alasan mengapa BPD datang ke DPRD,” ungkap Yunus, Kamis 08/07/2021.
Yunus mengungkapkan, menurut pengakuan BPD mereka telah menyurati tiga instansi. Diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pengakuan BPD bahwa mereka telah menyurati tiga instansi itu soal pengelolaan anggaran desa, hanya saja sampai saat ini belum terealisasi. Untuk itu, mereka meminta peran Komisi I untuk mendorong hal ini,” ucap Yunus.
Yunus menegaskan, aspirasi masyarakat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi I.
“Jadwalnya kapan masih akan kami rapatkan secara internal. Yang pasti aspirasi telah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” tandas Yunus.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau