Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Bahas Evaluasi Aparat Desa, DPRD Kabgor Gelar Rapat Bersama Instansi Terkait

×

Bahas Evaluasi Aparat Desa, DPRD Kabgor Gelar Rapat Bersama Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Komisi l
Foto : Suasana rapat bersama antara Komisi I dan instansi terkait di ruang rapat paripurna DPRD Kabgor, Selasa (08/06/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas soal rencana evaluasi aparat desa oleh pemerintah daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat bersama instansi terkait di ruang rapat paripurna, Selasa 08/06/2021.

Ketua Komisi I, Syarifudin Bano menjelaskan, rapat bersama tersebut dihadiri oleh Asisten III selaku sekretaris tim evalauasi, Sekretaris BKD, Camat dan perwakilan kepala desa.

“Ada sebanyak 19 Kades yang mewakili masing-masing kecamatan hadis. Ada beberapa poin yang kita sepakati tadi, dan itu menjadi rekomendasi kita ke pemerintah daerah,” jelas Syarifudin.

Rekomendasi pertama kata Syarifudin, DPRD meminta kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan perampingan aparat desa. Kedua, DPRD meminta bupati agar memerintahkan camat dan kepala desa untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat desa.

“Jadi perangkat desa tidak perlu khawatir, jika mereka bekerja sesuai dengan tugasnya dan menguasai apa yang ditugaskan kepada dia, saya yakin dan percaya yang bersangkutan tidak takut dengan evaluasi ini,” tutur Syarifudin.

Syarifudin juga menyampaikan, DPRD juga meminta agar Bupati Gorontalo membentuk tim evaluasi yang melibatkan asosiasi perangkat desa untuk mengkaji kembali Peraturan Bupati nomor 42 tentang perangkat desa. Karena dalam Perbup tersebut kata Syarifudin, ada yang dinilai tidak berkesesuaian dengan regulasi.

“Menjadi objek dari pada peraturan bupati ini adalah kepala-kepala desa dan perangkat desa yang ada, jadi harus dilibatkan mereka untuk mekaji Perbup tersebut,” tandas Aleg tiga periode ini.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600