Kontras.id, (Pohuwato) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025.Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan Awal RPJMD dalam rapat Paripurna, Senin (7/6/2021)
Saat memimpin jalanya sidang, Ketua DPRD Nasir Giasi menjelaskan, nota kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD tersebut, menjadi modal awal Pemerintah dan DPRD Kabupaten untuk menyusun rencana pembangunan Kabupaten Pohuwato di 5 tahun yang akan datang. Terlebih sebelum melakukan musrenbang daerah, Rancangan awal RPJMD tersebut akan di konsultasikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Artinya persetujuan Ranwal RPJMD ini nantinya akan kita bahas kembali melalui Musrenbang Daerah, setelah nanti menerima keputusan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie,” ungkap beringin muda Pohuwato ini.
Selain itu, Ketua DPD II Golkar Pohuwato ini juga mengharapkan, agar rencana pembangunan daerah di lima tahun yang akan datang benar-benar menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat hingga menjadikan Kabupaten Pohuwato lebih sehat maju dan sejahtera.
Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini akan akan melahirkan keberpihakan kebijakan kepada masyarakat yang juga akan menghasilkan kemajuan Kabupaten Pohuwato lebih baik lagi,” harap Ketua DPRD dua periode ini.
penulis : Hitler
Editor: Rolink Djafar