Kontras.id (Gorontalo) – Mantan Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa mengakui surat dokumen perencanaan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) belum lengkap.
Salah satunya kata Winarni, dalam dokumen Feasibility Studi (FS) belum ada analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dilampirkan pada dokumen perencanaan.
“Iya, dalam dokumen perencanaan dalam pembangunan GORR belum lengkap,” Kata Winarni Monoarfa saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Jum’at 05/02/2021.
Winarni juga mengaku saat penyerahan dokumen perencanaan dan persiapan, dirinya tidak melakukan validasi dan verifikasi. Ia percaya data yang diberikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Gorontalo itu sudah benar.
“Saya percaya BPN sebagai lembaga yang tau jelas terkait pertanahan. Sehingga berkas yang diberikan kepada saya, saya tidak uji lagi,” jelas Winarni.
Winarni mengungkapkan, data perencanaan dan persiapan pembangunan GORR, hanya di validasi oleh BPN Gorontalo. Dirinya hanya membuat surat permohonan pengadaan tanah saja.
“Saat itulah, saya tidak tau data-data yang diberikan dari BPN itu belum lengkap atau tidak,” ungkap Winarni.
Meski dokumen perencanaan pembangunan GORR tidak lengkap, kata Winarni hal tersebut langsung disetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Saat itu saya masuk dalam tim persiapan,” ucap Winarni.
Winarni menambahkan saat pemaparan harga tanah oleh tim appraisal, dirinya tidak pernah hadir.
“Saat itu saya tidak tau harga tanah yang ditetapkan,” tutur Winarni.
Saat proses pembebasan lahan, Winarni juga mengaku tidak tahu kalau ada bidang tanah yang bermasalah. Sepengetahuannya, semua masyarakat sepakat dengan harga yang disepakati.
“Saya tidak tau, ada warga yang tidak memilih sertifikat tanah, tapi tanahnya tetap di bayar,” terang Winarni.
Saat pembayaran ganti rugi kata Winarni, pencarian dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dia berdalih itu bukan merupakan wewenangnya.
Namun, saat KPA mengikuti Lemhanas dan Haji, dirinya yang mengambil alih. Dirinya mengaku sempat menandatangani beberapa daftar nominatif.
“Saat ibu Asri sedang ikut lemhanas dan naik haji, saya sempat menandatangani beberapa daftar nominatif, tapi saya sudah lupa nama-nama desa yang saya urus waktu itu,” tutup Winarni.
Penulis: Sarjan Lahay Editor : Anas Bau