Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Fraksi Hanura-Gerindra DPRD Kabupaten Gorontalao, Suwandi Musa mengingatkan Dinas Pertanian untuk menunggu hasil audit BPKP sebelum melunasi tunggakan proyek di Tahun 2020.
Hal ini ditegaskan oleh Suwandi saat mengikuti rapat Pansus LKPJ Bupati Gorontalo Tahun 2020 bersama OPD terkait di ruang Dulohupa DPRD Kabgor, Senin 05/04/2021.
Kata Suwandi, ada tujuh proyek di Dinasa Pertanian bersumber dari Dana Alokasi Umum Tahun 2020 telah selesai dikerjakan namun mengalami penundaan pembayaran. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Sawandi meminta Dinas Pertanian menunggu hasil audit BPKP sebelum melakukan pembayaran.
“Untuk pembayaran hutang caranya lewat hasil audit BPKP, disitu ada bentuk pengakuan pemerintah daerah baru bisa dianggarkan,” terang Suwandi.
“Jangan sampai belum ada audit BPKP teman-teman sudah mencantumkan kegiatan yang sama hanya untuk menutupi hutang, itu salah karena akan jadi fiktif. Tunggu hasil audit dulu, baru dianggarkan diperubahan,” sambung Aleg Dapil Telaga Cs.
Suwandi menjelaskan, saran tesebut memengacu pada penegasan pemerintah provinsi bahwa tunggakan pembayaran hutang kegiatan di 2020 harus dianggarkan melalui APBD Peruabahan setelah ada audit BPKP.
“Pemerintah provinsi dengan tegas mengatakan bahwa pembayaran hutang harus dianggarkan di APBD perubahan, setelah audit yang kemudian melahirkan pengakuan hutang oleh pemerintah daerah,” tandas Suwandi.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Irigasi dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Mirza Laya S.T., mengku, soal tunggakan ke 7 proyek tersebut hingga saat ini belum lunas dibayarkan karena masih menunggu hasil audit BPKP.
“Untuk 1 kegiatan perehapan kantor rencana akan dibayarkan pada anggaran induk, tapi masih menunggu rekomendasi BPKP bahwa ini adalah hutang di Tahun 2020. Sisanya akan dibayarkan pada anggaran perubahan, karena anggarannya waktu itu masuk diperubahan,” jelas Mirza.
Mirza mengungkapkan, ketujuh proyek yang mengalami penunggakan pembayaran terdiri dari pembuatan jalan usaha tani di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Biluhu dan Desa Puncak Kecamatan Pulubala, pengadaan bibit cengkeh, pala, belanja jasa konsultasi pengawasan rehap kantor pertanian, jasa konsultasi pengawasan jalan usaha tani serta pekerjaan kantor pertanian.
“Jumlah yang harus dibayarkan totalnya sekitar 800 juta lebih,” tutup Mirza.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau