Minggu, Desember 10, 2023
  • Login
Kontras.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
Kontras.id
No Result
View All Result
Home News Daerah

Hamzah Sidik Polisikan Sekda Gorut, Ada Apa?

ADMIN by ADMIN
Hamzah Sidik

Foto : Hamzah Sidik saat diwawancari awak media di SPKT Polda Gorontalo, Selasa (23/03/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

0
SHARES
WhatsappFacebookTwitter
ADVERTISEMENT

Kontras.id, (Gorontalo) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik laporkan Sekertaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin ke Polda Gorontalo, Selasa 23/03/2021.

Ridwan Yasin dilaporkan atas dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, disaat mantan Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo ini dimintai keterangan sebagai saksi soal kasus korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) beberapa waktu lalu.

“Saya melaporkan dugaan kuat terjadinya tindak pidana pemberian keterangan palsu oleh saudara Ridwan Yasin S.H., M.H., selaku mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo, atas kesaksiannya pada perkara GORR di Pengadilan Tipikor pada tanggal 5 dan 11 Februari lalu,” tegas Hamzah kepada awak media usai menyerahkan laporannya ke SPKT Polda Gorontalo.

Hamzah menjelaskan, dirinya selaku mantan Anggota Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo mengetahui dan memahami persoalan terjadi di Provinsi Gorontalo yang pernah dilaporkan oleh masyarakat. Pasalnya kata Hamzah, Komisi l bermitra dengan Biro Hukum pemerintahan provinsi dan Badan Pertahanan Nasioanal.

“Sebagai mantan anggota Komisi 1, saya sedih karena masyarakat diberikan informasi yang tidak benar. Ketidak benarannya, yang bersangkutan (Ridwan Yasin_red) menyampaikan tidak dilibatkan dalam penetapan lokasi. Sementara saya punya bukti bahwa yang bersangkutan menandatangani (paraf) selaku biro hukum provinsi pada tahun 2015,” ucap Hamzah.

“Memang di tahun 2013 tidak terdapat kolom untuk paraf di penetapan lokasi, tapi bukan berarti dia tidak terlibat. Tidak ada juga bukti petunjuk bahwa dia terlibat atau tidak karena tidak ada parafnya, tetapi di 2015 ada bukti paraf. Yang paraf disitu ada empat orang, pertama karo hukum, kedua asisten, ketiga Sekda dan keempat wakil gubernur,” sambung Hamzah.

Jadi menurut Hamzah, empat orang yang menandatangani paraf penetapan lokasi membuktikan bahwa Ridwan Yasin terlibat dalam penetapan lokasi.

“Kedua yang bersangkutan sampaikan, sebagai panitia pengadaan tanah ia tidak terlibat baik teknis maupun nonteknis. Sementara kita punya bukti video dan link berita bahwa yang terlibat di dalam proses eksekusi tanah adalah dia,” terang Hamzah.

“Dengan adanya dua hal ini, membuktikan bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan tidak benar (palsu) di bawah sumpah di pengadilan,” tambah Hamzah.
Saat ditanya kenapa baru sekarang dilaporkan, Hamzah mengaku masih menunggu penyampaian keterangan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo di Pengadilan Tipokor.

“Ternyata keterangan gubernur di dalam persidangan, bahwa yang bersangkutan pernah bersama gubernur di jalan GORR, dan itu ada fotonya. Jadi ini membuktikan bahwa dia tahu dan dilibatkan oleh gubernur,” tandas Hamzah.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Tags: Dugaan Pemberian Keterangan PalsuGorontaloHamzah SidikPengadilan TipikorPolda GorontaloRidwan YasinSaksi Kasus GORRSekda GorutWakil Ketua DPRD Gorut

Related Posts

Roni Sampir
Daerah

Dukung Puskesmas Pilohayanga FKTP, Roni Sampir: Untuk Memberikan Pelayanan Profesional

Desember 9, 2023
Nelson Pomalingo
Daerah

Pemkab Gorontalo Siap Gelar Festival Dulamayo dan Camp Area UMKM

Desember 9, 2023
Nelson Pomalingo
Daerah

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, Pemkab Gorontalo Gelar Rakor dengan Bulog

Desember 9, 2023
Bupati Gorontalo
Daerah

Bupati Gorontalo Resmikan 15 Unit Rumah Program BSPS di Kecamatan Tibawa

Desember 7, 2023
Pemkab Gorontalo dan Telkom
Daerah

Dorong Ekonomi Digital, Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama dengan Telkom

Desember 7, 2023
Reflin Liputo
Daerah

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo
Daerah

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo
Daerah

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo
Daerah

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo
Daerah

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023

Comments 2

  1. Christouvel parengkuan says:
    3 tahun ago

    Maju terus BPK Alek Hamza sidik,,tujukanlah kebenaran,,,,semoga BPK sehat selalu ,,cabut gorut 2024,,amin hehe

    Balas
  2. Ping-balik: Soal Laporan Hamzah Sidik ke Polda Gorontalo, Ini Tanggapan Sekda Gorut - Kontras.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Sampir

Dukung Puskesmas Pilohayanga FKTP, Roni Sampir: Untuk Memberikan Pelayanan Profesional

Desember 9, 2023
Nelson Pomalingo

Pemkab Gorontalo Siap Gelar Festival Dulamayo dan Camp Area UMKM

Desember 9, 2023
Nelson Pomalingo

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, Pemkab Gorontalo Gelar Rakor dengan Bulog

Desember 9, 2023
Bupati Gorontalo

Bupati Gorontalo Resmikan 15 Unit Rumah Program BSPS di Kecamatan Tibawa

Desember 7, 2023
Pemkab Gorontalo dan Telkom

Dorong Ekonomi Digital, Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama dengan Telkom

Desember 7, 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Buruan Daftar!! PT.PETS Pohuwato Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran

Januari 3, 2022
Paris Djafar

Demo di Pohuwato Ricuh, Paris Djafar: Kapolri Harus Copot dan Proses Kapolda Gorontalo

September 22, 2023
UL warga Kecamatan Popayato Timur.

Gadis 16 Tahun di Pohuwato Dicabuli Ayah Kandung

Agustus 23, 2020
Bacok Istri Sendiri

Dibacok Suami Sendiri, Leher IRT di Lemito Nyaris Putus

Juli 25, 2020
Ilustrasi kasus narkoba

Breaking News! RT Dikabarkan Dibekuk Polda Gorontalo, Diduga Terkait Kepemilikan Narkoba

Mei 21, 2023
Syam T. Ase

Ketua DPRD Kabgor Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Covid-19 Saat Nataru

4511
Jayusdi Rivai

Tak Hadir Secara Utuh di Rapat Kerja, Dekab Gorontalo Soroti Dinas Pertanian

602
Rumah dan Bengkel Terbakar di Gorontalo

Si Jago Merah Mengamuk, Satu Rumah dan Bengkel Motor di Tapa Ludes Terbakar

575
Kota Gorontalo

Breaking News : Satu Rumah di Kota Gorontalo Ludes Terbakar

529
Kabupaten Gorut

Kontraktor Pembangunan Rusunawa Gorut Dituding Tinggalkan Hutang

286
Roni Sampir

Dukung Puskesmas Pilohayanga FKTP, Roni Sampir: Untuk Memberikan Pelayanan Profesional

Desember 9, 2023
Nelson Pomalingo

Pemkab Gorontalo Siap Gelar Festival Dulamayo dan Camp Area UMKM

Desember 9, 2023
Nelson Pomalingo

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, Pemkab Gorontalo Gelar Rakor dengan Bulog

Desember 9, 2023
Bupati Gorontalo

Bupati Gorontalo Resmikan 15 Unit Rumah Program BSPS di Kecamatan Tibawa

Desember 7, 2023
Pemkab Gorontalo dan Telkom

Dorong Ekonomi Digital, Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama dengan Telkom

Desember 7, 2023
ADVERTISEMENT
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In