Kontras.id (Jateng) – Diduga karena sakit hati, seorang pria dengan inisial US (21) warga Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menghabisi nyawa rekan kerjanya Suparno (42) warga Kecamatan Tempuran.
Diketahui, pembunuhan ini tersjadi disalah satu kamar hotel di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang pada Sabtu (05/03/2021) dini hari. Tempat dimana korban dan pelaku bekerja.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba mengungkapkan, pelaku yang merupakan warga Dusun Jarakan RT 1 RW 7, Desa Girirejo, telah menyerahkan diri dan langsung diamankan guna menyidikan lebih lanjut.
“Pelaku menyerahkan diri, kemudian ditangkap,” kata Kapolres seperti dikutip dari Halosemarang.id, Minggu 07/03/2021.
Ronald menjelaskan, kronologi pembunuhan berawal saat korban mengajak dan menjemput tersangka menuju hotel dengan tujuan membicarakan permasalahan antara tersangka dengan anak perempuan korban. Setibanya korban langsung masuk ke kamar hotel, dan tak berselang lama pelaku juga masuk menyusul ke dalam kamar tersebut.
“Hubungan pelaku dan korban adalah rekan kerja. Saat di dalam kamar terjadi pembicaraan antara korban dan pelaku, hingga keduanya terlibat cekcok,” jelas Ronald.
Kata Ronald, pihaknya belum mengetahui jelas apa yang sebenarnya diperdebatkan hingga memicu kasus pembunuhan. Namun diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban.
Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil pisau dapur dari balik pakaianya lalu ditusukan ke badan korban sebanyak lima kali. Tak hanya itu, leher korban ikut disayat hingga menyebabkan korban meninggal.
Pelaku sempat melarikan diri sebelum menyerahkan diri ke Polres Magelang. Salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Magelang.
“Tim Resmob Polres Magelang yang menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban masih tergeletak di dalam kamar,” jelas Ronald.
Ronal mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi menemukan korban megalami 12 luka tusuk di bagian tubuh. Kemudian tak berelang beberapa saat, pelaku menyerahkan diri ke Polres Magelang.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman kasus. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandas Ronald,(*)
Editor : Redaksi
This site was… how do you say it? Relevant!! Finally I have found something that helped
me. Cheers!
Good web site you have here.. It’s difficult to find
high quality writing like yours these days.
I honestly appreciate people like you! Take care!!
I think this is among the most important info for me.
And i’m glad reading your article. But wanna remark on some general things, The
web site style is great, the articles is really excellent : D.
Good job, cheers
Here is my web blog … progenixnc.com
Hello! This post couldn’t be written any better! Reading
through this post reminds me of my old room mate!
He always kept talking about this. I will forward this article to him.
Fairly certain he will have a good read. Thanks for sharing!
This paragraph is in fact a nice one it helps new web people, who are wishing in favor of blogging.
Excellent weblog right here! Additionally your site a lot
up very fast! What web host are you using? Can I am getting your associate link on your host?
I want my website loaded up as fast as yours lol
Also visit my page myas-salon.com
Hey I know this is off topic but I was wondering if you knew of any widgets I could add to my
blog that automatically tweet my newest twitter updates.
I’ve been looking for a plug-in like this for quite some time and was hoping maybe you
would have some experience with something like this.
Please let me know if you run into anything. I truly enjoy reading your
blog and I look forward to your new updates.