Kontras.id (Pohuwato) – Tensi Politik di Pilkada Pohuwato kian memanas, bahkan sejumlah alat peraga kampanye dari salah satu pasangan calon dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). baru-baru ini, pemindahan APK Pasangan Hamdi Alamri-Zairin TD Makdsud OK (HZO) membuat Oknum Kades Panca Karsa I, terpaksa dilaporkan ke Panwascam dan Polsek Taluditi, Kamis (29/10).
Terinformasi, pelaporan Oknum Kades tersebut, bermula saat salah satu APK pasangan HZO yang terpasang di pekarangan warga yang merupakan pendukung HZO justru dipindahkan oleh Kepala Desa Panca Karsa I, Agus Hari Utomo. Atas perbuatan Oknum kades tersebut, Tim pun merasa dirugikan, terlebih oknum Kades tak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada tim.
Sekretaris Tim Pemenganan HZO, Risman Ibrahim, menyampaikan kalaupun APK dari pasangan Hamdi-Zairin bermasalah, ada pihak yang harusnya melakukan eksekusi atas penempatan APK tersebut, bukan atas dasar inisiasi Kepala Desa sendiri untuk memindahkanya. Terlebih, jelas Risman. Selama ini penempatan APK dari pasangan HZO tidak pernah melanggar aturan.
“Selama ini untuk penempatan baliho ataupun APK lainya, kita tida ada satu pun yang kita langgar aturan. Kita tidak diberitahu alasannya apa, dengan semena-menanya kepala desa tersebut memindahkan APK kita walaupun tanpa seijin tuan rumah, tanpa seijin tim yang ada di desa. Ini sangat merugikan kita, dan ini sudah melanggar aturan sebagai seorang Kepala Desa, dimana yang bersangkutan harusnya berlaku Independen,” tutur Risman kepada media ini, Sabtu 31/10/2020.
Atas laporan tersebut, dirinya meminta agar Pengawas Kecamatan maupun Kabupaten benar-benar menunjukan netralitasnya untuk mengusut tuntas persoalan yang melibatkan Oknum Kades tersebut.
“Alur mekanisme pelaporan sudah kita lakukan, tinggal kita menunggu sejauh mana netralitas Panwascam dan Kabupaten untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena rentetan peristiwa ini sebelumnya ada juga pembakaran dan pengrusakan APK kami yang belum diketahui siapa pelakunya,” tutup Risman.
Sementara itu, Kepala Desa Panca Karsa I, Agus Hari Utomo menjelaskan. Sebelumnya dirinya telah meminta agar APK tersebut dipindahkan beberapa meter dari pintu masuk lorong. Mengingat, beberapa warga juga menyarankan agar di depan lorong menuju rumah Kepala Desa tidak dipasangai Baliho ataupun spanduk dari paslon manapun.
“Sama yang pasang juga pemiliki pekarangan sudah saya kasih tau, kalau bisa disorong sedikit, supaya kalau ini pintu gerbang kerumah Ayah (Kepala Desa) ini tidak enak banyak tamu-tamu liat jadi disangkanya saya tidak netral. Tidak ada maksud lain dari saya” jelas Agus.
Dalam hal ini, sambung Agus. Saat dimintakan klarifikasi di Polsek Taluditi, dirinya juga telah meminta maaf kepada tim maupun pasangan calon kalau memang apa yang dilakukanya dianggap keliru oleh tim pasangan calon.
“Pada intinya saya tidak punya indikasi benci ataupun apa dengan persoalan baliho pasangan calon manapun,” pungkasnya.
Penulis : Hitler Simanungkalit
Redaktur : Rolink Djafar