Kontras.id (Boalemo) – Ketua LSM LP-KPK Kabupaten Boalemo Nanang Syawal, mempertanyakan alasan diloloskannya salah satu peserta seleksi Pimpinan Jabatan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu.
Nanang menilai, diloloskannya Sherman Moridu dalam seleksi ini berdampak pada kredibilatas panitia seleksi yang diketuai oleh akademisi Prof. Rauf A. Hatu.
“Saya mempertanyakan keputusan panitia seleksi meloloskan Sherman Moridu. Perlu diingat, yang bersangkutan pernah dijatuhi hukum disiplin berat,” ungkap Nanang kepada media ini, Selasa 22/09/2020.
Menurut Nanang, Sherman Moridu yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Boalemo tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PJT Sekda Boalemo. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 huruf F tentang Penjabat Sekertaris Daerah, serta huruf J pada persyaratan seleksi Pimpinan Tinggi Pratama.
“Ini dikarenakan Sherman pernah dijatuhi sanksi berat ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat pemberhentian dari jabatannya oleh BKD Boalemo pertanggal 31 desember 2019,” tegas Nanang.
“Kala itu, Sehrman Moridu dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap bersalah melanggar pasal 10 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” kata Nanang.
Sementara Ketua Pansel, Prof. Rauf A. Hatu saat dihubungi via telepon menyampaikan, dirinya tidak tahu menahui mengenai pernah dijatuhinya sanksi berat kepada salah satu kandidat calon Sekda yang sebelumnya telah diloloskan oleh pansel.
“Kami ranahnya tidak sampai disitu. Setahu kami yang bersangkutan telah memasukan surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi dari BKD,” kata Prof. Rauf Hatu.
Menurut Prof Rauf, apabila benar kandidat tersebut pernah dijatuhi sanksi, maka akademisi UNG ini meminta agar dipertanyakan kepada Bupati selaku PPK serta pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengetahui persis status para peserta seleksi PJT.
Ditempat terpisah, Kepala BKD Boalemo Alimuddin saat dihubungi via telepon belum bisa memberikan tanggapannya.
Penulis : Tim
Redaktur : Anas Bau