Kontras.id (Boalemo) – Tim Butota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Boalemo bekuk 3 pelaku judi toto gelap (togel) online di Kecamatan Paguyaman, Senin (31/08).
Tiga pelaku yang dibekuk diantaranya IP, II dan YI yang ketiganya merupakan warga desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, menjelaskan, penangkapan ke tiga pelaku tersebut bermula saat Tim Butota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Boalemo mendapat informasi bahwa ada permainan judi togel di Kecamatan Paguyaman.
“Mendapat informasi, Tim Butota langsung melakukan penyelidikan, dan alhasil berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi togel. Ke tiga pelaku langsung dibawa ke Polres Boalemo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kabid Humas kepada awak media, Rabu 02/09/2020.
Selain mengamankan ke tiga pelaku kata Wahyu, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 5 buah buku coretan nomor togel, 1 buah kertas Syair nomor togel, uang sejumlah 472.000 dan 1 buah dompet warna coklat berisikan 3 buah buku ATM BRI, dan 1 buah kartu ATM BRI.
“Saat ini Provinsi Gorontalo menduduki provinsi teraman di seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga, Polda Gorontalo dan jajaran tak henti-hentinya melakukan langkah preventive dan preemptive agar Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif,” pungkas Wahyu.(08)